IHSG Sepekan, Menguat 0,49% Ditopang Sejumlah Sentimen Positif

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:26 WIB
Seiring dengan meningkatnya minat investor pada produk Exchange-traded Fund (ETF) dan guna membantu Dealer Partisipan dalam menyediakan likuiditas Perdagangan ETF di Pasar Sekunder dalam memberikan kuotasi, maka pada Senin (17/01), Bursa telah mengeluarkan sekaligus memberlakukan Peraturan Bursa Nomor III-L tentang Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan. Melalui Peraturan tersebut disampaikan bahwa masa transisi bagi Dealer Partisipan existing adalah 3 bulan sejak Peraturan dikeluarkan atau efektif sejak tanggal 18 April 2022.

Pada hari yang sama, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 yang diterbitkan oleh PT PP Properti Tbk resmi tercatat di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp336.000.000.000,00. Hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi adalah idBBB- (Triple B Minus), sedangkan Wali Amanat emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Baca Juga: Sempat Melemah, IHSG Sesi I Hari Ini Berakhir di Zona Hijau

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 3 Emisi dari 2 Emiten senilai Rp1,65 triliun. Total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI sampai dengan saat ini berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp431,11 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 123 Emiten.

Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 148 seri dengan nilai nominal Rp4.705,93 triliun dan USD200,00 juta. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp4,91 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!