Berat! Bangun Ibu Kota Baru Tak Semudah Bikin Aturannya

Minggu, 23 Januari 2022 - 08:35 WIB
Banyak tantangan yang dihadapi dalam membangun ibu kota baru. Foto/ilustrasi
JAKARTA - Ketua Pokja Real Estate Indonesia ( REI ) Solaeman Soemawinata mengatakan ada beberapa kesulitan dalam membangun Nusantara, ibu kota negara ( IKN ) baru, ke depan.



"Tantangannya memang banyak, misalnya dari sisi lahan, misal lokasinya di mana? Sudahkah ada infrastruktur untuk proses logistik mengangkut material pembangunan," ujarnya kepada MNC Portal, Sabtu (22/1/2022).

Selanjutnya dari sisi kesiapan infrastruktur, seperti ketersediaan air baku, listrik, akses jalan untuk mengangkut logistik dan lain sebagainya perlu dibereskan oleh pemerintah terlebih dahulu agar pembangunan yang dilakukan berjalan lancar.



Menurut Solaeman, struktur tanah di ibu kota baru tersebut kurang bagus untuk menyerap air. Sehingga kebutuhan air harus mengandalkan air dari bendungan dan tidak bisa mengharapkan air tanah. Namun saat ini ketersediaan air baku baru mengandalkan satu bendungan, yakni Bendungan Sepaku Semoi.

"Kemudian adalah infrastruktur, jadi kan kita membangun harus sudah ada air, listrik, jalanan dan lain-lain. Itu kan juga menjadi tantangan. Material-material itu kan juga diangkutnya dari luar," sambungnya.

Sedangkan untuk masalah geologis, Solaeman mengatakan lahan di IKN merupakan jenis tanah kuning yang mengandung lumpur. Artinya perlu mengukur juga terhadap bangunan yang akan dibangun.

"Terus dari morfologi itu kan tanahnya bergelombang, padahal kita juga butuh daerah yang agak rata. Jadi kemungkinan akan menemukan banyak tantangan, yang bermuara terhadap harga dan waktu," pungkasnya.

Sedangkan untuk pengembang sendiri, Solaeman mengatakan sudah ada pemain besar yang memang sudah lama membangun Balikpapan. Misalnya Agung Podomoro, Ciputra Group, Sinarmas Group dan lainnya yang sudah berpengalaman membangun kota.



"Itu sudah sejak lama membangun Balikpapan, itu juga ikut membangun IKN, pengembang yang berpengalaman," pungkasnya.

Pembangunan ibu kota baru memang tak semudah membuat undang-undangnya. Jika pembuatan UU-nya hanya 43 hari, maka pembangunan ibu kota butuh waktu 20 tahun, bahkan bisa lebih.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More