Kementerian Perumahan Mulai Bekerja, REI Ungkap Apa Prioritas Utama
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:41 WIB
loading...
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Kabinet Merah-Putih. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Kabinet Merah-Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/10) lalu. Hal itu menandai adanya perhatian yang positif dari pemerintah terhadap sektor perumahan.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Baca Juga: REI Menjawab Tantangan Bangun 3 Juta Rumah
“Adanya kementerian sendiri ini patut kita syukuri, karena berarti ada keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional setelah melihat bahwa sektor perumahan ternyata memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).
Menurut Joko, adanya kementerian khusus perumahan berarti akan ada kebijakan yang mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi menjadi lebih baik. Kebijakan pembiayaan diharapkan semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, demikian pula kebijakan regulasi yang baik akan positif karena ada kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya agar hasil yang dicapai dapat berbeda. Kita harus sadar ada angka backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10% saja. Jadi, cara tata kelolanya jelas harus diubah,” kata CEO Buana Kassiti Group itu.
Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Baca Juga: REI Menjawab Tantangan Bangun 3 Juta Rumah
“Adanya kementerian sendiri ini patut kita syukuri, karena berarti ada keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional setelah melihat bahwa sektor perumahan ternyata memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).
Menurut Joko, adanya kementerian khusus perumahan berarti akan ada kebijakan yang mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi menjadi lebih baik. Kebijakan pembiayaan diharapkan semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, demikian pula kebijakan regulasi yang baik akan positif karena ada kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya agar hasil yang dicapai dapat berbeda. Kita harus sadar ada angka backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10% saja. Jadi, cara tata kelolanya jelas harus diubah,” kata CEO Buana Kassiti Group itu.
Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.
Lihat Juga :