Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV Sepakati PKB Periode 2022-2023

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:34 WIB
Penyusunan draft PKB telah dilakukan tiga kali pembahasan pada bulan Desember 2021 lalu, melalui Video Conference, bersama beberapa pengurus SP-BUN tingkat perusahaan dan tingkat unit usaha di 7 Provinsi wilayah kerja.

"Hal ini dilakukan untuk lebih teliti pasal-pasal dalam PKB serta pasal-pasal pada kesepakatan KTNG (Karyawan Tetap Non Golongan)," ujar Wardi.

Dia melanjutkan, perundingan PKB ke-11 ini, dilakukan setiap dua tahun. Setelah perundingan, akan berpedoman pada tagline PTPN Juara, tingkatkan produktivitas turunkan biaya.

Wardi Samad juga membeberkan info dari Depnaker, bahwa saat ini pendaftaran PKB bisa lebih hemat atau efisien karena dilakukan secara online.

"Alhamdulillah perundingan lancar. Depnaker Provinsi mengapresiasi kemitraan harmonis antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PTPN XIV sebagai wujud implementasi Undang-undang dan Mukadimah PKB," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!