Pengusaha Masih Wait and See Aturan Turunan UU IKN

Minggu, 23 Januari 2022 - 14:35 WIB
Pengusaha masih menunggu kejelasan aturan turunan dari UU IKN. Foto/Instagram
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia tengah menunggu sosialisasi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara atau IKN yang baru saja disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 17 Januari 2022 lalu. Sosialisasi pun menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan pemerintah yang diatur dalam aturan turunan.

Baca juga: Berat! Bangun Ibu Kota Baru Tak Semudah Bikin Aturannya



Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang berharap pemerintah segera menyosialisasikan aturan turunan UU IKN. Khususnya menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.

"Para pengusaha dapat mempersiapkan diri di sektor yang akan dimasuki, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045," ujar Sarman, Minggu (23/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!