Pengusaha Masih Wait and See Aturan Turunan UU IKN

Minggu, 23 Januari 2022 - 14:35 WIB
loading...
Pengusaha Masih Wait...
Pengusaha masih menunggu kejelasan aturan turunan dari UU IKN. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia tengah menunggu sosialisasi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara atau IKN yang baru saja disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 17 Januari 2022 lalu. Sosialisasi pun menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan pemerintah yang diatur dalam aturan turunan.

Baca juga: Berat! Bangun Ibu Kota Baru Tak Semudah Bikin Aturannya

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang berharap pemerintah segera menyosialisasikan aturan turunan UU IKN. Khususnya menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.

"Para pengusaha dapat mempersiapkan diri di sektor yang akan dimasuki, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045," ujar Sarman, Minggu (23/1/2022).

Pelaku usaha, kata dia, berharap agar pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri. Namun, untuk sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.

Menurutnya, perpindahan ibu kota ini akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan. Bahkan, berdampak pada ekonomi kawasan timur Indonesia. Misalnya, meningkatnya transaksi perdagangan antar-wilayah.



"Sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57% pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap dia.

Proses pembangunan IKN, lanjut Sarman, menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor. Baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.

"Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3% dan sisanya sebesar 46,7% dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun ibu kota, Nusantara, yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia," tuturnya.

Di lain sisi, Sarman juga merespons Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan ke depan. Dia berharap, figur-figur yang dipilih adalah mereka yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas.

Alasannya, figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN. Bahkan, tingkat kepercayaan dan keyakinan investor akan sangat ditentukan oleh pemimpin baru yang nantinya mengisi posisi Badan Otorita IKN.

Baca juga: Acha Septriasa Bertemu Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Dianggap Contoh Kedewasaan Hubungan Baik dengan Mantan

"Untuk itu pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar-benar selektif yang direspons positif oleh pasar. Dengan dimulainya proses pembangunan IKN akan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Rekomendasi
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved