20 Saham Masuk dalam Radar Khusus BEI: Ada Nama Garuda

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:35 WIB
BEI menerbitkan daftar baru efek dalam pemantauan khusus. Foto/AstraBonardo/SINDOnews
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) mengumumkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus . Terdapat 20 saham yang masuk dalam radar bursa.



Perubahan terjadi pada PT Temas Tbk (TMAS) yang telah keluar dari daftar tersebut, sedangkan lainnya masih tidak berubah berdasarkan pengumuman bursa sebelumnya.

BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.

"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Januari 2022," demikian tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00019/BEI.POP/01-2022, Jumat (21/1/2022).



Efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus adalah efek yang ditetapkan bursa berdasarkan kondisi tertentu. Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi alasan BEI memasukkan sebuah emiten ke dalam daftar tersebut.

Berikut adalah daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus per 24 Januari 2022:

A. Kriteria: Dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 (satu) hari nursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

- PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPTR)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More