46 Persen Lahan Kawasan Industri Telah Terisi Tenant
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Bangun Sistem IRIS
"Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan, baik secara jumlah maupun luas lahan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (27/1/2022).
Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 65.532 hektare (ha) yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 ha di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.
Menperin mengemukakan, pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri," ungkapnya.
Kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri. Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.
"Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia, khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Bangun Sistem IRIS
"Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan, baik secara jumlah maupun luas lahan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (27/1/2022).
Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan 65.532 hektare (ha) yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 ha di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.
Menperin mengemukakan, pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri," ungkapnya.
Kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri. Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.
"Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia, khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal," tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda