Kementerian Perindustrian Bangun Sistem IRIS

Sabtu, 31 Januari 2015 - 23:44 WIB
Kementerian Perindustrian Bangun Sistem IRIS
Kementerian Perindustrian Bangun Sistem IRIS
A A A
JAKARTA - Dirjen Kerjasama Industri Internasional (KII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana‎ mengemukakan, pihaknya telah membangun Industrial Resilience Information System (IRIS).

Menurutnya, IRIS merupakan early warning system untuk menganalisa dampak lonjakan impor ‎yang diperkirakan meningkat menjelang MEA 2015.

"Kemenperin telah membangun IRIS atau Sistem Informasi Ketahanan Industri yang digunakan untuk menganalisa dampak lonjakan impor terhadap perkembangan industri dalam negeri. IRIS pada dasarnya merupakan early warning system," ujar Agus dalam keterangan pers, Jumat (31/1/2015).

Fitur-fitur IRIS yang tengah dikembangkan, mencakup informasi makroekonomi, informasi pengembangan teknologi, SNI, paten, informasi profil industri, informasi tuduhan, penuduhan unfair trade dan trade remedies issues.

"Kemenperin akan terus mendorong dunia industri untuk memanfaatkan informasi yang tersedia di IRIS," imbuhnya.

Seperti diketahui, Indeks Revealed Comparative Advantages (RCA) memperkirakan daya saing produk Industri Indonesia pada 2015 dan 2020 berada di posisi kelima, jauh tertinggal di bawah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam.‎

Untuk itu, pemerintah di bawah Kementerian Industri giat melakukan kebijakan lintas sektoral menghadapi MEA 2015.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3294 seconds (0.1#10.140)