Utang Perusahaan Lumpur Lapindo Pemilik Harta Karun Dunia Kian Bengkak, Capai Rp2,2 Triliun

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:05 WIB
Utang perusahaan pemilik lumpur lapindo kian bertambah. Foto/Dok
JAKARTA - Utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur, yang dilakukan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) ternyata masih belum selesai. Besaran utangnya kini kian membengkak semenjak jatuh tempo di bulan Juli 2019.

Baca juga: Menelusuri Asal-usul Munculnya Harta Karun Rare Earth di Lumpur Lapindo



Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, utang LMJ per 31 Desember 2020 mencapai Rp2 triliun lebih atau tepatnya Rp2.233.941.033.474. Jumlah itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar.

"Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda itu sekarang harusnya sudah di atas Rp2 triliun. Semakin lama dendanya akan kami hitung," ujar Rio dalam bincang bareng DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!