Mengungkap Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur
Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:42 WIB
Wamen ATR, Surya Tjandra menjelaskan soal urgensi terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, serta menurutnya dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot atau masalah-masalah yang timbul. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan, urgensi terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur , di antaranya kelangkaan air bersih di Jawa yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2040-2045 mendatang. Disamping itu juga ada ancaman bencana alam, dan geopolitik.
"Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang, sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru," ujar Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota, Pemerintah Cuma Bisa Manfaatkan Aset Negara Rp300 Triliun
Menurut Surya Tjandra, pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot atau masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat.
"Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang, sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru," ujar Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota, Pemerintah Cuma Bisa Manfaatkan Aset Negara Rp300 Triliun
Menurut Surya Tjandra, pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot atau masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat.
Lihat Juga :