Terancam Kolaps dan PHK Besar-besaran, Garuda dan AirAsia Akan Bertemu Kemnaker

Senin, 31 Januari 2022 - 22:09 WIB
Ilustrasi maskapai pesawat Garuda Indonesia. FOTO/ANTARA
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT AirAsia Indonesia Tbk. berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak pandemi. Langkah itu seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada ketenagakerjaan di internal perusahaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus di ambil. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022).





Meski begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.

Kemnaker, kata Indah, berupaya agar kedua entitas penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu ditempuh melalui sinergitas dengan pemerintah agar bisa ruang mediasi bisa berjalan.

"Mereka belum bilang PHK, PHK itu jalan terakhir, apapun permasalahan bisnis akan kita arahkan untuk dialog. Belum ada mediasi, mereka baru datang berkonsultasi. Saya mau bilang, banyak bisnis yang banyak masalah, jadi perkuat sinergitas," ungkap dia.

Untuk emiten dengan kode saham GIAA, hingga kini mencatatkan utang sebesar Rp189 triliun. Utang tersebut merupakan total kewajiban perusahaan terhadap debitur, vendor, hingga lessor atau perusahaan penyewa pesawat. Perkara utang jumbo itupun berdampak signifikan sektor ketenagakerjaan lantaran kinerja operasional dan cash flow Garuda Indonesia masih terkontraksi.

Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PHK karyawan Garuda Indonesia bakal dilakukan sebagai upaya efisiensi keuangan. Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dia Kartika menerangkan, PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen.

"Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," ujar Kartika beberapa waktu lalu.



Langkah pengurangan jumlah karyawan Garuda pun sejalan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi 140 rute saja. Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup. Hal itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah armada pesawat Garuda Indonesia kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More