Emak-emak Diminta Jangan Panic Buying Minyak Goreng Murah, Wamendag: Kita Jamin Ketersediaan

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:34 WIB
Wamendag menyampaikan bahwasanya Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng untuk dapat di konsumsi oleh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu panic buying. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan ( Wamendag ) Jerry Sambuaga menyampaikan bahwasanya Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng untuk dapat di konsumsi oleh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat dapat bijaksana dalam membeli minyak goreng alias tak perlu panic buying .



Pasalnya, yang terjadi di lapangan, masih ada masyarakat membeli dalam jumlah banyak atau melebihi ketentuan dengan trik membawa anggota keluarga. Jika hal ini terus dilakukan, penyebaran minyak goreng menjadi tidak rata. Sementara banyak orang yang membutuhkan.



"Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng. Pemerintah berharap fenomena kelangkaan minyak goreng di berbagai peritel tidak terjadi lagi," tegas Wamendag dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Lebih lanjut Ia mengapresiasi jaringan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan distributor pasar rakyat karena sudah mendukung kebijakan minyak goreng harga terjangkau bagi masyarakat.

“Dukungan Aprindo sangat luar biasa. Mereka menggerakkan seluruh anggota untuk mendukung pemerintah. Apresiasi juga kami sampaikan kepada distributor yang memiliki peran penting terkait dengan jangkauan pemasaran di seluruh wilayah Indonesia," tutur Wamendag.



Jerry berharap, distributor dan peritel dapat terus mematuhi dan mendukung sepenuhnya dengan menyuplai minyak goreng kepada masyarakat sesuai kualifikasi dan harga yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Wamendag bersama Aprindo melakukan telah mengadakan pasar murah di Pasar Raya I Salatiga, Jawa Tengah pada Sabtu (29/1) lalu.

Sebanyak 1.420 liter minyak goreng dijual di pasar murah tersebut dengan harga Rp14.000/liter. Selain migor, pasar murah juga menjual paket barang kebutuhan pokok (bapok).
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More