Bangun Ibu Kota Baru, Aset DKI Jakarta Bisa Dijual

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:50 WIB
Pembangunan IKN Nusantara bisa dibangun melalui penjualan aset negara di Jakarta. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan penjualan aset negara yang berada di Jakarta bisa menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait pemanfaatan aset DKI Jakarta tersebut telah diatur melalui peraturan Kementerian Keuangan.

"Sehingga pola pemanfaatan akan disesuaikan apakah di kerjasamakan atau dipindahkan, atau bisa di jual, atau digunakan oleh pihak lain," ujar Made saat diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).





Menurut dia pemanfaatan aset tersebut bisa menjadi sumber pendanaan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. "Aset yang ditingkatkan ini untuk mendanai IKN, untuk menjadi sumber pendanaan," kata dia.

Dia mengatakan tidak banyak aset negara di Jakarta yang dijadikan sumber pendanaan IKN. Sebab pemindahan ASN ke Kalimantan juga tidak sampai 30%.

"Pemindahan ibu kota ini tidak serta merta memindahkan seluruhnya, dari jumlah ASN saja yang ada saat ini di Jakarta, itu yang dipindahkan tidak lebih dari 30%," kata dia.

Seperti diketahui saat ini skema pendanaan untuk membangun IKN Nusantara terdiri dari beberapa sumber. Pertama menggunakan alokasi APBN, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan dari swasta maupun BUMN/BUMD.



"Jadi ini memang kita harus melihatnya lebih jernih, lebih hati-hati, walaupun niat untuk memanfaatkan aset yang ditinggalkan ini untuk mendanai IKN," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More