Bangun Ibu Kota Baru, Aset DKI Jakarta Bisa Dijual

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:50 WIB
Pembangunan IKN Nusantara bisa dibangun melalui penjualan aset negara di Jakarta. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan penjualan aset negara yang berada di Jakarta bisa menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait pemanfaatan aset DKI Jakarta tersebut telah diatur melalui peraturan Kementerian Keuangan.

"Sehingga pola pemanfaatan akan disesuaikan apakah di kerjasamakan atau dipindahkan, atau bisa di jual, atau digunakan oleh pihak lain," ujar Made saat diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).



Baca Juga: KPK Ungkap 3 Tugas Utama Pengawasan Ibu Kota Baru

Menurut dia pemanfaatan aset tersebut bisa menjadi sumber pendanaan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. "Aset yang ditingkatkan ini untuk mendanai IKN, untuk menjadi sumber pendanaan," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!