Cair Bulan Ini, Simak Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:04 WIB
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) masih berlanjut pada tahun ini, salah satunya melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH dikabarkan cair pada Februari 2022.

Bansos PKH yang diberikan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimaksudkan untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sebagai catatan, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).





Adapun untuk besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai kriteria penerima, misalnya ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga lanjut usia. Berikut besaran bansos PKH 2022:

1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.

4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More