Program JKP BPJAMSOSTEK Diyakini Bakal Tekan Angka Pengangguran

Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:18 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih.
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) optimistis Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mulai 1 Februari 2022 bisa dicairkan akan menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia. Pasalnya, dengan JKP para pekerja tidak hanya diberikan klaim berupa uang tunai tetapi juga info lowongan kerja dan pelatihan kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, melalui program JKP para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja untuk perekonomian keluarganya. “Selain itu, program JKP dapat menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia serta turut memberikan kontribusi dan membangun perekonomian di Indonesia,” ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2021).



Seperti diketahui terhitung tanggal 1 Februari 2022, klaim manfaat program JKP dapat diajukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. BPJAMSOSTEK menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP ini, dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

(Baca juga:Kabar Gembira, BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!