Luhut Minta Pemda Kawal Pemulihan UMKM Sektor Parekraf
Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:47 WIB
"Strategi pemerintah dalam pengembangan UMKM, antara lain perluasan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha dan koordinasi lintas sektor," papar Luhut.
Adapun, program bantuan pemerintah yang dapat dimanfaatkan antara lain, program insentif perpajakan, dimana salah satu poinnya yakni pembebasan PPH impor untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor dan wajib pajak industri kecil menengah.
Ada pula, subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening kredit UMKM senilai Rp1.601,75 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35,28 triliun dan penundaan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp285,09 triliun. Selain juga, dukungan fiskal untuk stimulasi ekonomi senilai Rp720 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo menjelaskan mengenai, Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi enam sub-sektor ekonomi kreatif, antara lain untuk membantu UMKM di sektor pariwisata, kuliner, fashion, dan aplikasi serta film, animasi dan video.
Fadjar menjelaskan, BIP adalah jenis bantuan dalam bentuk dana/uang untuk penambahan modal kerja atau berinvestasi, bentuknya aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan pelaku UMKM.
Adapun, program bantuan pemerintah yang dapat dimanfaatkan antara lain, program insentif perpajakan, dimana salah satu poinnya yakni pembebasan PPH impor untuk 19 sektor tertentu, wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor dan wajib pajak industri kecil menengah.
Ada pula, subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening kredit UMKM senilai Rp1.601,75 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35,28 triliun dan penundaan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp285,09 triliun. Selain juga, dukungan fiskal untuk stimulasi ekonomi senilai Rp720 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo menjelaskan mengenai, Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi enam sub-sektor ekonomi kreatif, antara lain untuk membantu UMKM di sektor pariwisata, kuliner, fashion, dan aplikasi serta film, animasi dan video.
Fadjar menjelaskan, BIP adalah jenis bantuan dalam bentuk dana/uang untuk penambahan modal kerja atau berinvestasi, bentuknya aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan pelaku UMKM.
Lihat Juga :