AP I Pastikan Prosedur Operasional PPLN Tujuan Wisata Sesuai Aturan
Senin, 07 Februari 2022 - 23:53 WIB
"Kami berkomitmen untuk terus memastikan implementasi proses penanganan PPLN dengan tujuan wisata yang datang ke Bali sejalan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu kami juga akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap proses yang dilalui,” tandas Faik.
Baca juga: Breaking News, Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3
Adapun proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah sebagai berikut:
1. Pre Flight, sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC Internasional melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;
2. Thermo Scanner, setelah mendarat, PPLN dengan tujuan wisata menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.
3.Check Point, Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang.
4. Menuju Konter KKP, pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.
Baca juga: Breaking News, Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3
Adapun proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah sebagai berikut:
1. Pre Flight, sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC Internasional melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;
2. Thermo Scanner, setelah mendarat, PPLN dengan tujuan wisata menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.
3.Check Point, Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang.
4. Menuju Konter KKP, pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.
Lihat Juga :