Tukang Las Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Impor dari China, Bappenas Bilang Begini

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:35 WIB
Pungky Sumadi menjelaskan, rasio tenaga kerja asing jika dibandingkan dengan tenaga kerja dalam negeri itu seperti 1 : 2.800 orang tenaga kerja lokal. Artinya setiap 2.880 pekerja Indonesia ada satu tenaga kerja asing.

Baca Juga: Terungkap Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berkisar Rp150.000-350.000

Sedangkan Malaysia - Singapura, rasionya sebesar 1:12 dan 1:2. Artinya, ada satu TKA di setiap 12 pekerja lokal Malaysia dan satu TKA di setiap 2 pekerja warga Singapura. Sementara di Thailand rasionya sebesar 1:17; Australia 1:4; dan Hong Kong 1:3.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia menempati sektor pekerjaan teknis (jabatan profesional) seperti untuk pemasangan alat-alat berat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!