Minyak Goreng Murah Tapi Engga Ada Stoknya, Pengamat: Bukti Ketidakberdayaan Hadapi Kartel?
Rabu, 09 Februari 2022 - 20:52 WIB
Sejauh ini Kemendagtelah mengambil beberapa langkah dan berganti-ganti kebijakan. Langkah pertama menetapkan satu harga Rp14.000 per liter. Resep ini ternyata tak manjur meredam karena di pasaran, terutama tradisional, harganya masih berkisar Rp18.000-20.000 per liter.
Selanjutnya Kemendagmengeluarkan kebijakan baru, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. Lagi-lagi resep ini tidak mujarab.
Menurut Rahma, kebijakan yang diambil saat ini belum terasa manfaatnya sampai ke masyarakat. Seluruh eksportir yang akan mengekspor saat ini wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg. Namun, proses produksi dan distribusi tentunya memakan waktu sehingga supply tidak langsung ada secara merata.
Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus sensitif. Menyiapkan langkah apa yang harus diambil, dan tindakan cepat dan agresif sehingga tidak sampai menimbulkan kepanikan.
Kemendagjuga harus secara matang merumuskan pengawasan distribusi dan retail untuk meminimalisir kecurangan di masa yang sulit ini. "Masalahnya disini yang kita hadapi adalah kartel. Penegak hukumnya juga harus gerak cepat menangani ini," ujar Rahma.
Selanjutnya Kemendagmengeluarkan kebijakan baru, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. Lagi-lagi resep ini tidak mujarab.
Menurut Rahma, kebijakan yang diambil saat ini belum terasa manfaatnya sampai ke masyarakat. Seluruh eksportir yang akan mengekspor saat ini wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg. Namun, proses produksi dan distribusi tentunya memakan waktu sehingga supply tidak langsung ada secara merata.
Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus sensitif. Menyiapkan langkah apa yang harus diambil, dan tindakan cepat dan agresif sehingga tidak sampai menimbulkan kepanikan.
Kemendagjuga harus secara matang merumuskan pengawasan distribusi dan retail untuk meminimalisir kecurangan di masa yang sulit ini. "Masalahnya disini yang kita hadapi adalah kartel. Penegak hukumnya juga harus gerak cepat menangani ini," ujar Rahma.
Lihat Juga :