Menaker Ida Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Kamis, 23 April 2020 - 21:03 WIB
“Ingat, selalu gunakan masker, jangan dilepas-lepas kalau ke luar rumah. Sering mencuci tangan dengan air yang mengalir, menggunakan sabun, kalau tidak gunakan hand sanitizer. Dan tetap di rumah untuk mencegah penyakit akibat kerja, “pesan Ida kepada para ibu-ibu pengupas bawang merah yang sedang bekerja di depan rumahnya.
Ia menambahkan, penyemprotan desinfektan pada hari ini dapat membantu industri UKM, agar tetap terjaga eksistensi usahanya dan terhindar dari penularan Covid-19. Menaker menambahkan, pandemi Covid-19 sangat memukul kondisi sosial dan ekonomi nasional. Kondisi ini membuat sejumlah perusahaan mengambil inisiatif untuk melakukan efisiensi.
“Sebelum sampai PHK tentu banyak pilihan-pilihannya. Kita berharap kepada teman-teman pengusaha, benar-benar PHK dijadikan upaya terakhir,” ujarnya.
Menaker berpesan kepada para pengusaha agar menjadikan PHK dijadikan sebagai langkah terakhir dalam menghadapi dampak Covid-19. Ada langkah-langkah lain yang dapat diambil untuk menghindari PHK, seperti efisiensi biaya produksi, mengurangi upah pekerja tingkat manajerial dan direksi, mengurangi waktu kerja, atau merumahkan sementara pekerja secara bergantian.
Ia menambahkan, penyemprotan desinfektan pada hari ini dapat membantu industri UKM, agar tetap terjaga eksistensi usahanya dan terhindar dari penularan Covid-19. Menaker menambahkan, pandemi Covid-19 sangat memukul kondisi sosial dan ekonomi nasional. Kondisi ini membuat sejumlah perusahaan mengambil inisiatif untuk melakukan efisiensi.
“Sebelum sampai PHK tentu banyak pilihan-pilihannya. Kita berharap kepada teman-teman pengusaha, benar-benar PHK dijadikan upaya terakhir,” ujarnya.
Menaker berpesan kepada para pengusaha agar menjadikan PHK dijadikan sebagai langkah terakhir dalam menghadapi dampak Covid-19. Ada langkah-langkah lain yang dapat diambil untuk menghindari PHK, seperti efisiensi biaya produksi, mengurangi upah pekerja tingkat manajerial dan direksi, mengurangi waktu kerja, atau merumahkan sementara pekerja secara bergantian.
(atk)
Lihat Juga :