Wajib Pakai Uang Dingin! Ini 3 Tips Investasi Cerdas dari MNC Sekuritas

Jum'at, 11 Februari 2022 - 19:34 WIB
MNC Sekuritas senantiasa memberikan tips untuk berinvestasi. FOTO/MNC Media
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas senantiasa memberikan tips untuk berinvestasi , terutama mengenai caranya mempersiapkan investasi dengan 'uang dingin'.

Uang dingin sendiri merupakan istilah untuk menjelaskan bahwa dana investasi Anda memakai uang yang telah dipisahkan dari keperluan harian. Anda dapat menggunakan uang dingin untuk berinvestasi guna memenuhi beberapa tujuan tertentu seperti biaya menikah atau biaya pendidikan anak.

Baca Juga: Ikuti Promo "XTRA CUAN Nabung Reksa Dana" di MotionTrade dari MNC Sekuritas x Indosterling AM, Ini Caranya!

Pastikan Anda memang telah menyisihkan anggaran untuk kebutuhan Anda sebelum berinvestasi agar dana yang Anda gunakan untuk berinvestasi tidak harus tercampur dengan dana lainnya. Anda sebaiknya tidak menggunakan uang “dapur” untuk berinvestasi, apalagi menggunakan uang pinjaman. Lebih jelasnya, simak 3 tips yang dirangkum oleh MNC Sekuritas ini:

1. Menentukan Besaran Uang Dingin untuk Investasi



Besaran uang dingin untuk berinvestasi dapat Anda sesuaikan dengan pemasukan dan pengeluaran Anda. Namun, Anda juga dapat menggunakan rumus 50% untuk kebutuhan sehari-hari, 30% untuk investasi dan dana darurat, serta 20% untuk hiburan.

Namun, satu hal yang perlu menjadi pedoman Anda adalah pastikan Anda telah menganggarkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan operasional Anda terlebih dahulu.

2. Mencari Tahu Profil Risiko

Cara selanjutnya yang perlu untuk Anda lakukan adalah mencari tahu profil risiko Anda. Setelah menentukan dan mengumpulkan uang dingin yang Anda miliki, cobalah untuk memahami profil risiko Anda.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More