Jika Situasi Membaik, Mulai 1 April 2022 PPLN Bebas Karantina Terpusat

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:58 WIB
Tak hanya itu, Luhut mengatakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, maka masa karantina akan dikurangi menjadi 3 hari saja. Hal ini akan diberlakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Cegah Permainan Karantina PPLN

"Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita ini tetap aman buat kita semua," ujar dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!