Jika Situasi Membaik, Mulai 1 April 2022 PPLN Bebas Karantina Terpusat
Selasa, 15 Februari 2022 - 12:58 WIB
Tak hanya itu, Luhut mengatakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, maka masa karantina akan dikurangi menjadi 3 hari saja. Hal ini akan diberlakukan pada pekan depan.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Cegah Permainan Karantina PPLN
"Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita ini tetap aman buat kita semua," ujar dia.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Cegah Permainan Karantina PPLN
"Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita ini tetap aman buat kita semua," ujar dia.
(nng)
Lihat Juga :