Perkuat Perbankan Syariah, BPKH Suntik Lagi BSI Rp50 Triliun

Rabu, 16 Februari 2022 - 22:33 WIB
BPKH dan Bank Syariah Indonesia terus memperkuat industri keuangan syariah. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI ) mengadakan kerja sama untuk meningkatkan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.

Baca juga: Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat



Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, mengatakan pengelolaan keuangan haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel sehingga keputusan untuk bersinergi dengan BSI diharapkan menambah kekuatan perbankan syariah.

Suhaji Lestiadi, anggota Dewan Pengawas BPKH, yang membidangi pengawasan investasi menambahkan melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!