Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat

Senin, 14 Februari 2022 - 20:52 WIB
loading...
Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat
OJK tetapkan BPKH memenuhi syarat untuk jadi pengendali Bank Muamalat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pernyataan itu tertuang dalam Surat Keputusan OJK Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.



Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, ketetapan OJK itu menunjukkan bahwa BPKH mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat serta terus melakukan transformasi demi mencapai kinerja yang semakin positif.

“Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku pemegang saham pengendali dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif," ujar Anggito, Senin (14/2/2022).

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%.



Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%. Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue dan BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7%.

Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, maka regulator menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, pihaknya menyambut baik ketetapan itu, yang menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.



“Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan," ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2228 seconds (0.1#10.140)