Hindari Jebakan Pinjol, Akses Gaji Instan Jadi Solusi Bagi Karyawan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:12 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech lending tumbuh subur dan berkembang. Masyarakat suka meminjam melalui pinjol lantaran kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

Namun, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat. Maraknya kasus masyarakat yang terjebak pinjol terutama pinjol illegal merupakan salah satu buah dari ketidakwaspadaan tersebut.



Alih-alih berhasil meminjam melalui pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjol ilegal, membuat mereka mudah terjebak utang yang akan terus menggunung jika tak segera dilunasi.

Baca juga: Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal

Pada akhirnya, jika konsumen yang meminjam di pinjol tersebut seorang karyawan, gaji mereka bisa terpakai habis untuk membayar utang dengan bunga yang banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!