Kenaikan PPN Jadi 11 Persen Dikhawatirkan Picu Inflasi

Senin, 21 Februari 2022 - 19:23 WIB
Kenaikan PPN menjadi 11% per 1 April mendatang dikhawatirkan bakal semakin membebani konsumen. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) dari 10% menjadi 11% per 1 April mendatang diyakini akan menambah beban konsumen. Pasalnya, peningkatan biaya di level produsen akibat kenaikan PPN tersebut akan diteruskan pelaku usaha ke konsumen melalui kenaikan harga produk.

Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid mengatakan, kenaikan tarif PPN itu akan memicu inflasi semakin tinggi. Ia menunjuk sejumlah harga pangan yang merangkak naik saat ini. Harga minyak goreng, kedelai yang tinggi naik dan beras yang sudah mulai naik harga akan menjadi pendorong inflasi.



Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha: Mencekik Daya Beli Rakyat

"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat. Sektor makanan dan minuman (mamin) yang terdampak kenaikan tarif PPN akan sangat dirasakan konsumen. Menurut saya menaikkan tarif PPN ditengah kondisi seperti saat ini kurang pas," kata Ahmad, seperti dilansir Antara, Senin (21/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!