Yah ke Mana Aja? Mendag Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Harga Patokan

Jum'at, 25 Februari 2022 - 19:57 WIB
"Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Padang untuk segera membenahinya," tuturnya.

Selain itu, Lutfi juga bilang, Kemendag akan menghubungi distributor dan produsen utama di Padang untuk memperbaiki jalur distribusi agar harga sesuai dengan ketentuan. Kemendag akan menindak tegas eksportir minyak goreng yang tidak menyuplai pasar dalam negeri dengan tidak menerbitkan izin ekspor.

Baca juga: Perbandingan Harga Toyota Veloz di Indonesia dan Thailand

"Selain itu, jika ada penimbun minyak goreng, Kemendag akan menindak dengan tegas secara hukum,” tutup Mendag Lutfi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!