Erick Thohir Rombak Susunan Direksi BUMN Pelayaran

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:54 WIB
PT Pelni punya sejumlah direksi baru. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Tri Andayani sebagai direktur utama PT Pelni (persero) menggantikan Insan Purwarisya L. Tobing yang telah menyelesaikan tugasnya pada 31 November 2021. Tri Andayani sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur keuangan terhitung 3 April 2017 hingga 27 Desember 2019.



Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-57/MBU/02/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.



Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran direksi yang sebelumnya menjabat dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang menggantikan.

"Kepada direksi sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta kontribusi bagi kemajuan bisnis PELNI," ungkapnya Jumat (25/2/2022).

Melalui surat keputusan yang sama, Kementerian BUMN juga mengubah empat posisi direksi perusahaan. Ganefi yang sebelumnya menjabat sebagai direktur SDM dan umum, digantikan oleh Rainoc yang menjabat sebagai kabiro humas dan fasilitasi dukungan strategis Kementerian BUMN.

Untuk posisi direktur keuangan dan manajemen risiko yang sebelumnya dijabat oleh Ony Suprihartono diisi oleh Andy Saleh Bratamihardja. Jabatan direktur usaha angkutan barang dan tol laut diamanahkan kepada Yossianis Marciano, menggantikan Yahya Kuncoro yang saat ini ditunjuk sebagai direktur usaha angkutan penumpang Pelni menggantikan O.M. Sodikin yang sudah dua periode menjabat.

Adapun susunan Dewan Direksi Pelni yang Baru:

Direktur Utama : Tri Andayani
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More