Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:48 WIB
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 di Jakarta, Selasa (1/3/2022). Dalam RUPST tersebut memutuskan BRI membagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk, atau senilai Rp26,40 triliun.
Dividen yang akan dibagikan ini sekurang-kurangnya ekuivalen dengan Rp174,23 per lembar saham (dengan asumsi adanya pengalihan treasury stock sebelum tanggal cumdate). Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 76,17 persen dibanding dividen 2020 sebesar Rp98,90 per lembar saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan di sepanjang 2021 lalu perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang sehat dan berkelanjutan. “Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85 persen atau senilai Rp26,40 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15 persen senilai Rp4,66 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” katanya.
Untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19 persen saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp14,04 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara.
Sunarso menjelaskan bahwa pemberian Dividend Payout Ratio sebesar 85 persen tersebut dengan mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang. “Dengan rasio pembayaran Dividen sebesar 85%, CAR Perseroan tetap terjaga minimal 20 persen,” katanya.
Selain membagikan dividen, BRI telah mendapat persetujuan untuk membeli saham Perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh Buyback sebesar-sebesarnya Rp3 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI oleh Pekerja, sehingga diharapkan dapat mendorong kontribusi Pekerja BRI lebih optimal terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja Perseroan,” tutur Sunarso.
Dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan sehingga susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Dividen yang akan dibagikan ini sekurang-kurangnya ekuivalen dengan Rp174,23 per lembar saham (dengan asumsi adanya pengalihan treasury stock sebelum tanggal cumdate). Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 76,17 persen dibanding dividen 2020 sebesar Rp98,90 per lembar saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan di sepanjang 2021 lalu perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang sehat dan berkelanjutan. “Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85 persen atau senilai Rp26,40 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15 persen senilai Rp4,66 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” katanya.
Untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19 persen saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp14,04 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara.
Sunarso menjelaskan bahwa pemberian Dividend Payout Ratio sebesar 85 persen tersebut dengan mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang. “Dengan rasio pembayaran Dividen sebesar 85%, CAR Perseroan tetap terjaga minimal 20 persen,” katanya.
Selain membagikan dividen, BRI telah mendapat persetujuan untuk membeli saham Perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh Buyback sebesar-sebesarnya Rp3 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI oleh Pekerja, sehingga diharapkan dapat mendorong kontribusi Pekerja BRI lebih optimal terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja Perseroan,” tutur Sunarso.
Dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan sehingga susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
tulis komentar anda