Anggaran Pemulihan Ekonomi Membesar Jadi Rp686,2 Triliun

Senin, 15 Juni 2020 - 18:37 WIB
"Sehingga kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa diminimalkan atau bisa ditangani tanpa mengurangi kecepatan dan ketepatan kita dalam melakukan penanganan akibat COVID-19, baik dalam kesehatan di bidang sosial maupun ekonomi dan keuangan," katanya.

Dia menambahkan perubahan APBN dan APBD yang begitu cepat dan dalam situasi emergency di tahun 2020 ini pasti memberikan konsekuensi terhadap kepatuhan akan tata Kelola dan akuntabilitas.

"Karena kita menyadari bahwa langkah yang tepat pasti tidak sempurna, pasti ada hal yang tidak 100% tepat," jelasnya.

Setidaknya anggaran program PEN sudah empat kali diubah. Pertama kali tanggal 1 April 2020, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alokasi dana program PEN sebesar Rp 150 triliun. Selanjutnya dalam dua kali rapat tertutup pemerintah dengan Komisi XI DPR RI di bulan Mei 2020, anggaran program PEN membengkak jadi Rp318,09 triliun, terakhir hingga Rp 669,7 triliun.

Lalu, dalam rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo tanggal 3 Juni 2020, Sri Mulyani menyampaikan anggaran PEN menjadi sebesar Rp 677,2 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!