Biang Kerok Minyak Goreng Langka Ketemu, Mendag Lutfi: Saya Akan Tuntut secara Hukum

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:51 WIB
Mendag Muhammad Lutfi buka suara beri penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng di pasar menyusul adanya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) . Foto/Dok
JAKARTA - Fenomena kelangkaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) masih banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional. Tak sedikit para pedagang mengaku semenjak HET ditetapkan, pasokan minyak goreng harga murah susah didapat.



Sementara sebelum HET ditetapkan, pasokannya lancar. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan, hal itu lantaran adanya kemacetan di luar jalur distribusinya.



"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," kata Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Dia menjelaskan ketika terjadi perubahan harga minyak goreng ini banyak orang berspekulasi bahwa HET tidak bertahan lama alias bakal dicabut. Sehingga oknum-oknum nakal membeli harga murah, namun dijual ke pedagang dengan harga di atas HET.

"Ketika terjadinya perubahan harga ini banyak orang berspekulasi. Jadi sekarang ini ada orang yang bertaruh bahwa pemerintah akan melepas HET agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi, yaitu mereka membeli dengan harga Rp 10.500 harapannya mereka bisa menjual dengan harga internasional yang pada saat ini perbedaannya bisa Rp 10.000," terang Mendag.



Mendag pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan para spekulan tersebut. Ia akan menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan saya akan memastikan tindakan Anda berspekulasi seperti itu adalah melawan hukum. Dan saya akan menuntut berdasarkan hukum," tegasnya.

"Saya bisa pastikan bahwa ini salah satunya yang menyebabkan terjadinya distrubsi-distrubsi di rantai logistik yang mereka ingin mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Lutfi.

Dalam hal ini Mendag mengajak masyarakat luas terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut untuk tidak bermain-main dengan kepentingan rakyat.

"Sebab ini adalah kepentingan yang sangat penting dan kalau ada yang bermain-main, maka akan berhadapan dengan hukum," tuturnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More