Maskapai Dapat Lampu Hijau Naikkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:25 WIB
“Yang tidak boleh adalah memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan lebih banyak. Tapi entitas harus lebih sehat. Jadi tidak bisa diperlakukan biasa-biasa saja, silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan tarif batas atas,” imbuhnya.

Sementara itu untuk menghindari penumpukan atau kerumunan manusia di transportasi umum, maka dibuat pengaturan jam kerja yang berbeda antar-kelompok karyawan. Pengaturan jam kerja tersebut menurut Deputi Ridwan dibagi menjadi dua dengan perbandingan yaitu 50:50 dengan selisih 3 jam.

“Ini adalah upaya keras yang kita lakukan bersama-sama, dimana ketika kita telah menyediakan sarana transportasinya sudah maksimal, tidak bisa ditambah lagi. Maka yang kita upayakan kemudian adalah demand management jadi dari sisi penggunaaannya yang kita tata agar pada jam yang sangat sibuk tidak terlalu banyak orang yang berkumpul di stasiun kereta api atau di kereta apinya sendiri. Itu yang tadi malam dilakukan," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!