Maskapai Dapat Lampu Hijau Naikkan Harga Tiket Pesawat
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:25 WIB
Pemerintah memberikan lampu hijau pada maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh tarif batas atas (TBA). Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memberikan lampu hijau pada maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh tarif batas atas (TBA). Kebijakan ini diambil agar keuangan maskapai di Indonesia tetap sehat di tengah pandemi Covid-19 dan pembatasan 70% penumpang dari total kursi yang tersedia.
“Untuk mengimbangi karena ada pembatasan kapasitas, maka silakan kalau mau menaikkan harga. Saat ini harga batas atas belum dimanfaatkan,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Tarif Transportasi Mendesak Ditata Ulang )
Sambung Ridwan menambahkan, kondisi saat ini terbilang darurat. Maskapai butuh dana besar untuk menutupi biaya operasionalnya di tengah penurunan penumpang akibat penyebaran virus Corona.
“Untuk mengimbangi karena ada pembatasan kapasitas, maka silakan kalau mau menaikkan harga. Saat ini harga batas atas belum dimanfaatkan,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Tarif Transportasi Mendesak Ditata Ulang )
Sambung Ridwan menambahkan, kondisi saat ini terbilang darurat. Maskapai butuh dana besar untuk menutupi biaya operasionalnya di tengah penurunan penumpang akibat penyebaran virus Corona.
Lihat Juga :