BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Bagi Pekerja
Rabu, 16 Maret 2022 - 13:26 WIB
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanaan. Hal utama ke depan ialah meningkatkan kesejahteraan hingga produktivitas pekerja.
"Secara garis besar saya ingin informasikan ada empat yaitu yang pertama terkait pelayanan menyejahterakan pekerja yang berkaitan dengan kesehatan pekerja," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri di acara National Conference IGRC 2022 Serie Ill yang digelar virtual, Rabu (16/3/2022).
Lihat Juga: Wajah Baru Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia dengan upaya tersebut daya saing dapat terus ditingkatkan. Di samping itu, BPJS Ketengakerjaan terus berkomitmen meningkatkan pembangunan dan tata kelola yang baik, sebagai upaya untuk mewujudkan visi misi tersebut berjalan secara baik.
Hal itu sejalan dengan UU Nomor 24 tahun 2011 pasal 2 bahwa dewan pengawas berfungsi melakukan pengawasan dalam lingkungan tugas pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan Selanjutnya,BPJS dalam menjalankan fungsi dewan ini memiliki tiga pilar mulai dari perencanaan pengawasan untuk memastikan efektivitas nya untuk mengawal kelembagaan yang berlebih bermanfaat.
"Untuk mendorong organisasi dengan tata kelola baik dan mengawasi kesehatan keuangan melalui pertumbuhan aset dan kualitas aset," jelasnya.
Tak berhenti disitu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya terus melakukan evaluasi perbaikan dan pembenahan dalam rangka mengelola kepercayaan yang diberikan peserta. "Semoga ini dapat terus memberikan manfaat dan maslahat," kata dia.
"Secara garis besar saya ingin informasikan ada empat yaitu yang pertama terkait pelayanan menyejahterakan pekerja yang berkaitan dengan kesehatan pekerja," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri di acara National Conference IGRC 2022 Serie Ill yang digelar virtual, Rabu (16/3/2022).
Lihat Juga: Wajah Baru Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia dengan upaya tersebut daya saing dapat terus ditingkatkan. Di samping itu, BPJS Ketengakerjaan terus berkomitmen meningkatkan pembangunan dan tata kelola yang baik, sebagai upaya untuk mewujudkan visi misi tersebut berjalan secara baik.
Hal itu sejalan dengan UU Nomor 24 tahun 2011 pasal 2 bahwa dewan pengawas berfungsi melakukan pengawasan dalam lingkungan tugas pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan Selanjutnya,BPJS dalam menjalankan fungsi dewan ini memiliki tiga pilar mulai dari perencanaan pengawasan untuk memastikan efektivitas nya untuk mengawal kelembagaan yang berlebih bermanfaat.
"Untuk mendorong organisasi dengan tata kelola baik dan mengawasi kesehatan keuangan melalui pertumbuhan aset dan kualitas aset," jelasnya.
Tak berhenti disitu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya terus melakukan evaluasi perbaikan dan pembenahan dalam rangka mengelola kepercayaan yang diberikan peserta. "Semoga ini dapat terus memberikan manfaat dan maslahat," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda