Pasca-HET Minyak Goreng Dicabut, Ini Siasat Pemerintah Tekan Lonjakan Harga

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:20 WIB
"Yang harus diperhatikan itu masyarakat yang di bawah dalam membuat harga eceran tertinggi, bukan yang premium, nggak perlu. Biarkan nanti masyarakat memilih minyak yang sesuai kebutuhan," ungkapnya.

Di lain sisi, pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut.

Dalam skemanya, pemerintah akan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga ideal yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Sebelum Eksekusi Anggota Brimob, Pratu Riyan Juga Tembak Danpos Pamrahwan dan 1 Anggota TNI

"Ini baru dibuat skema bisa jadi angkanya Rp2.000- Rp3.000, sedang dibuat skemanya. Dan ini akan jadi bahan reviu BPKP, angka berapa yang paling ideal karena menggunakan dana BDPKS," ungkap dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!