Mendag: Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng Diumumkan Senin
Kamis, 17 Maret 2022 - 22:07 WIB
JAKARTA - Oknum penimbun yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka akan terbongkar. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan.
Menurut Mendag Lutfi, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
“Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.
Informasi soal oknum penimbun minyak goreng disampaikan Mendag Lutfi saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.
“Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.
Lihat Juga: Pedagang Ritel Harus Sabar, Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M Baru Dibayar ke Produsen
Menurut Mendag Lutfi, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
“Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.
Informasi soal oknum penimbun minyak goreng disampaikan Mendag Lutfi saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.
“Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.
Lihat Juga: Pedagang Ritel Harus Sabar, Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M Baru Dibayar ke Produsen
(uka)
tulis komentar anda