Soal Pencabutan HET Minyak Goreng, Anggota DPR: Bak Makan Buah Simalakama
Minggu, 20 Maret 2022 - 15:20 WIB
Stok minyak goreng yang mendadak melimpah menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai langkah pemerintah yang mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium tidak memberi solusi. Menurutnya, pencabutan HET sama saja dengan menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar.
Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Bentuk Kepedulian Pemerintah
Keputusan itu akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional. Rofik mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.
"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalan pangan seperti tingginya harga minyak goreng dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, dikutip Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Bentuk Kepedulian Pemerintah
Keputusan itu akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional. Rofik mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.
"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalan pangan seperti tingginya harga minyak goreng dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, dikutip Minggu (20/3/2022).
Lihat Juga :