HET Dicabut, 10.000 Toko Online Minyak Goreng Boleh Jualan Lagi

Senin, 21 Maret 2022 - 10:34 WIB
Penjual minyak goreng di marketplace yang jumlahnya sampai puluhan ribu sudah diperbolehkan untuk kembali berjualan, usai sempat di take down. Foto/Dok
JAKARTA - Penjual minyak goreng di marketplace sudah diperbolehkan untuk kembali berjualan, usai sempat di take down. Sebelumnya dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) , selain itu ada pula yang menjual di bawah HET.

Baca Juga: Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Bakal Diputuskan Hari Ini, Siapa Kira-kira?



Namun, semenjak Kemendag mencabut kebijakan HET minyak goreng per tanggal 16 Maret 2022, para penjual minyak goreng di marketplace sudah boleh menjajakan kembali barangnya.

"Sekarang boleh naikin lagi barangnya. Laporan Tokopedia yang saya monitoring itu terakhir 10.000-an toko online yang di take down. Tapi sekarang udah nggak di take down lagi. Jadi silakan saja kalau mau jualan minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (21/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!