Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Bakal Diputuskan Hari Ini, Siapa Kira-kira?

Senin, 21 Maret 2022 - 07:01 WIB
loading...
Tersangka Kasus Kelangkaan...
Sebelumnya disebutkan bakal ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian hari ini, Senin (21/3/2022) terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Siapa kira-kira? Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebelumnya disebutkan bakal ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian hari ini, Senin (21/3/2022) terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi akhir pekan kemarin, saat melakukan rapat kerja bersama dengan DPR membahas polemik minyak goreng yang tidak kunjung usai.

“Calon tersangka diumumkan Senin, baik yang mengalihkan subsidi ke industri, diekspor ke luar negeri maupun repack tidak sesuai harga eceran tertinggi. Diumumkan Senin, calon tersangka sudah ada,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Harga Meroket, Ternyata Pasar Minyak Goreng RI Dikuasai 4 Produsen Raksasa

Sementara itu sebagai informasi, pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang semula Rp14.000 per liter meski sudah ada ketersediaan stok di pasar. Diakui Mendag memang ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga daripada keekonomian dan harga yang ditentukan oleh market.

Ditegaskan oleh Mendag Lutfi bahwa dirinya bakal terus lawan mafia pangan dan siapapun yang mengganggu jalur distribusi minyak goreng! "Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha," ucapnya seperti dikutip dalam laman Instagram miliknya.

"Dengan kolaborasi bersama Kapolri @listyosigitprabowo , saya berjanji untuk bekerja maksimal agar memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," tegas Mendag.

Mendag sendiri kemarin terus melakukan sidak pasokan minyak goreng di ritel modern, dan ditekankan bahwa pasokan sudah kembali normal. Dia berharap bapak ibu tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
Berita Terkini
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved