Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Bakal Diputuskan Hari Ini, Siapa Kira-kira?

Senin, 21 Maret 2022 - 07:01 WIB
loading...
Tersangka Kasus Kelangkaan...
Sebelumnya disebutkan bakal ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian hari ini, Senin (21/3/2022) terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Siapa kira-kira? Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebelumnya disebutkan bakal ada calon tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian hari ini, Senin (21/3/2022) terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi akhir pekan kemarin, saat melakukan rapat kerja bersama dengan DPR membahas polemik minyak goreng yang tidak kunjung usai.

“Calon tersangka diumumkan Senin, baik yang mengalihkan subsidi ke industri, diekspor ke luar negeri maupun repack tidak sesuai harga eceran tertinggi. Diumumkan Senin, calon tersangka sudah ada,” ujar Lutfi.



Sementara itu sebagai informasi, pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang semula Rp14.000 per liter meski sudah ada ketersediaan stok di pasar. Diakui Mendag memang ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga daripada keekonomian dan harga yang ditentukan oleh market.

Ditegaskan oleh Mendag Lutfi bahwa dirinya bakal terus lawan mafia pangan dan siapapun yang mengganggu jalur distribusi minyak goreng! "Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha," ucapnya seperti dikutip dalam laman Instagram miliknya.

"Dengan kolaborasi bersama Kapolri @listyosigitprabowo , saya berjanji untuk bekerja maksimal agar memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," tegas Mendag.

Mendag sendiri kemarin terus melakukan sidak pasokan minyak goreng di ritel modern, dan ditekankan bahwa pasokan sudah kembali normal. Dia berharap bapak ibu tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan minyak goreng.

"Saya terus pantau distribusi di ritel modern dan pasar tradisional di seluruh Indonesia," paparnya.



Di sisi lain untuk diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.

Wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada di beberapa titik saja yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta. Hal ini menjadi bukti belum meratanya sebaran pabrik minyak goreng di Tanah Air.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)