Wajib Jaga HET Minyak Goreng Curah, Pengamat: Jangan Mengikuti Pasar
Senin, 21 Maret 2022 - 20:58 WIB
JAKARTA - Di tengah situasi pasar minyak goreng yang masih labil, pemerintah didesak jangan sampai melepas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. Karena, pengguna minyak goreng curah umumnya dari UMKM dan rakyat kelas menengah bawah. Pemerintah didorong meningkatkan edukasi sekaligus kualitas minyak goreng curah.
“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masayarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. pemerintah mengendalikan mana yang perlu, bukan dikendalikan harga. Pemerintah harus memastikan agar HET minyak goreng curah tidak mengikuti pasar,” kata Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP - LP), Riko Noviantoro, Senin (21/3/2022).
Pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting, mengingat demografi yang sebagian besar masih bertaraf menengah ke bawah, keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Riko mendorong, pemerintah harus gencar mensosialisasikan bahwa minyak goreng curah tak membahayakan kesehatan, seperti informasi dikhawatirkan sebagian masyarakat selama ini.
Mengenai peningkatan kualitas, pemerintah tukas Riko dapat menggandeng BRIN dan akademisi agar minyak goreng curah dapat diberi materi atau zat tambahan sehingga memiliki nilai gizi yang mendekati minyak goreng kemasan.
“Berikan jaminan bahwa minyak curah kondisinya sehat, layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya.
Lebih jauh dirinya mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, faktor lain yang tak kalah penting adalah persoalan distribusi. Terjaminnya stok menurut Riko dapat dioptimalisasi bila pemerintah memiliki basis data yang kuat, perihal jumlah produksi hingga karakteristik demografi di berbagai daerah di Indonesia.
"Daerah dengan lebih banyak masyarakat kelas bawah yang sebagian besar berpofesi sebagai pedagang misalnya, ketersediaan minyak goreng curahnya harus lebih banyak dibanding daerah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas," paparnya.
“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masayarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. pemerintah mengendalikan mana yang perlu, bukan dikendalikan harga. Pemerintah harus memastikan agar HET minyak goreng curah tidak mengikuti pasar,” kata Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP - LP), Riko Noviantoro, Senin (21/3/2022).
Pengendalian harga terhadap minyak goreng curah dianggap sangat penting, mengingat demografi yang sebagian besar masih bertaraf menengah ke bawah, keberadaan minyak goreng yang terjangkau daya belinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Riko mendorong, pemerintah harus gencar mensosialisasikan bahwa minyak goreng curah tak membahayakan kesehatan, seperti informasi dikhawatirkan sebagian masyarakat selama ini.
Mengenai peningkatan kualitas, pemerintah tukas Riko dapat menggandeng BRIN dan akademisi agar minyak goreng curah dapat diberi materi atau zat tambahan sehingga memiliki nilai gizi yang mendekati minyak goreng kemasan.
“Berikan jaminan bahwa minyak curah kondisinya sehat, layak dikonsumsi. Secara ekonomi terbeli, secara kesehatan lebih terlindungi,” tegasnya.
Lebih jauh dirinya mengemukakan, setelah HET ditetapkan dan upaya peningkatan kualitas dilakukan, faktor lain yang tak kalah penting adalah persoalan distribusi. Terjaminnya stok menurut Riko dapat dioptimalisasi bila pemerintah memiliki basis data yang kuat, perihal jumlah produksi hingga karakteristik demografi di berbagai daerah di Indonesia.
"Daerah dengan lebih banyak masyarakat kelas bawah yang sebagian besar berpofesi sebagai pedagang misalnya, ketersediaan minyak goreng curahnya harus lebih banyak dibanding daerah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas," paparnya.
(akr)
tulis komentar anda