Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional, Pemda Perlu Dilibatkan
Rabu, 23 Maret 2022 - 10:12 WIB
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah ( Pemda ) dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3).
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," imbuhnya.
Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Menurutnya jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.
Panutan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3).
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," imbuhnya.
Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Menurutnya jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.
Panutan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
tulis komentar anda