Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional, Pemda Perlu Dilibatkan
Rabu, 23 Maret 2022 - 10:12 WIB
Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Menurutnya jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.
Panutan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
Baca Juga: Aturan Lama Dicabut, HET Baru Hanya untuk Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.
Panutan mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
Baca Juga: Aturan Lama Dicabut, HET Baru Hanya untuk Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Lihat Juga :