Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:34 WIB
Minyak goreng curah yang sempat bakal dilarang, justru kini menjadi opsi bagi masyarakat ketika harga minyak goreng kemasan melonjak tinggi usai pemerintah mencabut kebijakan HET. Foto/Dok
JAKARTA - Minyak goreng curah yang sempat bakal dilarang, justru kini menjadi opsi bagi masyarakat ketika harga minyak goreng kemasan melonjak tinggi usai pemerintah mencabut kebijakan HET (harga eceran tertinggi) . Pemerintah berbalik memberikan subsidi kepada minyak goreng curah, dengan harga dipatok tidak boleh di atas Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional, Pemda Perlu Dilibatkan



Padahal peredaran minyak curah pada era Menteri Perdagangan sebelumnya Enggartiasto Lukita sempat bakal dilarang. Pada tahun 2019 lalu alasan wacana penghentian peredaran minyak curah dikarenakan faktor kesehatan. Namun saat ini pemerintah menjadikan opsi tunggal di tengah kondisi minyak kemasan yang sedang mahal.

Jika melirik sisi kesehatannya, Dokter Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen mengatakan, minyak curah sangat tidak direkomendasikan untuk dijadikan barang konsumsi untuk masyarakat. "Kita tidak pernah tahu minyak curah itu dari mana asal usulnya, sampai hari ini belum ada yang menguraikan komposisinya di laboratorium," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (22/3/2022).

Selain itu dengan mahalnya harga minyak berpotensi untuk masyarakat akan mencari alternatif atau penghematan. Misalnya dengan menggunakan minyak tersebut berkali-kali. Cara tersebut kemungkinan bukan hanya di lakukan oleh para pelaku rumah tangga, namun bisa juga digunakan para pelaku usaha yang tentunya memiliki dampak lebih luas dari sisi kesehatan untuk masyarakat.

"Misalnya motor saja, menggunakan oli bekas atau oli yang sudah digunakan sebelumnya. Bagaimana dampaknya kepada mesin? Bagaimana tubuh manusia jika mengonsumsi minyak yang sudah digunakan sebelumnya," kata Tan Shot Yen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!