Lebaran 2022 Tak Ada Larangan Mudik, 80 Juta Orang Bakal Pulang Kampung
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:09 WIB
Jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran di tahun 2022 diproyeksi berkisar di angka mendekati 80 juta orang, usai pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun ini. Foto/Dok
JAKARTA - Jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran di tahun 2022 diproyeksi berkisar di angka mendekati 80 juta orang. Seperti diketahui pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun ini setelah melihat situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terus membaik.
Baca Juga: Jokowi Resmi Perbolehkan Mudik Tahun Ini, Kemenhub Kebut Aturan Perjalanan Terbaru
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyebutkan, saat ini Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan
“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (24/3/2022).
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan saat periode pulang kampung .
“Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Resmi Perbolehkan Mudik Tahun Ini, Kemenhub Kebut Aturan Perjalanan Terbaru
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyebutkan, saat ini Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan
“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (24/3/2022).
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan saat periode pulang kampung .
“Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” tambahnya.
Lihat Juga :