Rencana Bangun Underpass di Kawasan Puncak, PUPR Terkendala Pembebasan Lahan

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
"Kita lihat perlu pembebasan lahan, karena kita perlu membebaskan lahan kurang lebih 8.700 m2. Harus kita bebaskan dulu," sambungnya.

Di samping itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menginstruksikan jika pembangunan tidak rampung hingga periode 2024, maka tidak akan dilakukan. Pasalnya, anggaran PUPR yang ada saat itu tidak untuk pembangunan baru, namun untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai dan preservasi.

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah

Sedangkan pembebasan lahan juga masih terkendala oleh masyarakat. Harga yang mahal, di samping anggaran yang terbatas menjadi masalah utama untuk merampungkannya sebelum tahun 2024.

"Kalau lahannya selesai 2023, 2024 konstruksi itu mungkin, tapi lahan ini tinggal setahun lagi waktunya," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!