Pemerintah Mungkinkan Masyarakat Patungan untuk Danai IKN Nusantara

Jum'at, 25 Maret 2022 - 22:23 WIB
Pemerintah membuka berbagai skema untuk mendanai pembangunan IKN Nusantara. Foto/Antara
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skema-skema pembiayaan non- APBN untuk mendanai pembangunan di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara. Misalnya dengan pemanfaatan barang milik negara (BMN), skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha), kontribusi swasta/BUMN, serta creative financing.

Baca juga: Resmi, Transaksi Jual Beli Tanah di Kawasan IKN Dibekukan Sementara



Ketua Komunikasi Tim IKN, Sidik Pramono, mengatakan salah satu yang memungkinkan dari creative financing adalah skema crowd funding atau urun-dana. Artinya masyarakat bisa menggalang dana untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.

"Skemanya misal kalau masyarakat mau bikin sesuatu di IKN, tinggal orang mau tertarik atau tidak, gitu saja kan," ujar Sidik saat dihubungi MNC Portal, Jumat (25/3/2022).

Sidik menjelaskan jika ada masyarakat yang ingin menggalang dana untuk pembangunan IKN bisa dilakukan secara mandiri. Menurutnya, Kepala Otorita akan siap untuk memfasilitasi.

"Mungkin ada satu yang mengumpulkan, tapi yang menyumbang adalah masyarakat itu sendiri, misalnya mau bikin taman, lokasinya dikomunikasikan kepada Otorita," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!