Pemerintah Mungkinkan Masyarakat Patungan untuk Danai IKN Nusantara

Jum'at, 25 Maret 2022 - 22:23 WIB
Sidik menjelaskan crowd funding merupakan salah satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN. Skema tersebut akan melibatkan banyak orang dan bersifat donasi sosial.

"Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," kata Sidik.

Baca juga: Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Menurutnya upaya tersebut merupakan kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif berkontribusi dalam pembangunan sebuah bangsa. Pendanaan dari urun-dana bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu, seperti taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan.

"Intinya urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," pungkas Sidik.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!