Utang Pemerintah ke Pertamina dan PLN Capai Rp109 Triliun

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:10 WIB
Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kompensasi BBM naik menjadi Rp68,5 triliun di 2021 lantaran adanya kenaikan harga energi dan komoditas. Sementara kompensasi untuk PLN naik menjadi Rp26,4 triliun.

Artinya, pada tahun lalu pemerintah memiliki beban kompensasi yang belum dibayarkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rp93,1 triliun, yang terdiri atas kewajiban kepada Pertamina senilai Rp68,5 triliun dan PLN Rp24,6 triliun.

Baca juga: Salman Al-Farisi: Seorang Amir yang Sempat Dikira Tukang Panggul

"Jadi masih ada Rp 93,1 triliun, secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun, ini hanya sampai akhir 2021. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari harga minyak dan listrik," kata Sri Mulyani.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!