Kenaikan Harga Pertamax di Depan Mata, DPR dan Kementerian BUMN Kasih Restu
Rabu, 30 Maret 2022 - 10:49 WIB
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax sepertinya sudah di depan mata, ketika restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian BUMN sudah dikantongi oleh PT Pertamina (Persero). Foto/Dok
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sepertinya sudah di depan mata, ketika restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian BUMN sudah dikantongi oleh PT Pertamina (Persero) .
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kenaikan harga Pertamax diperlukan karena harganya sudah jauh dari harga keekonomian dunia. Adapun Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sedangkan harga keekonomian maksimal Rp 16.000 per liter.
Baca Juga: Gantikan Premium, Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan
Bahkan, Arya mencatat para pengguna Pertamax adalah warga dengan latar belakang ekonomi atas atau orang-orang kaya. Artinya, selama ini Pertamina telah mensubsidi pemakai mobil mewah.
"Selama ini Pertamina sudah subsidi nih ke para pemakai Pertamax, yang sebenarnya orang-orang kalangan atas pemakai mobil mewah. Jadi lucu juga jika Pertamina mensubsidi mobil mewah tersebut,” ujar Arya kepada Wartawan dikutip Rabu, (30/3/2022).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kenaikan harga Pertamax diperlukan karena harganya sudah jauh dari harga keekonomian dunia. Adapun Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sedangkan harga keekonomian maksimal Rp 16.000 per liter.
Baca Juga: Gantikan Premium, Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan
Bahkan, Arya mencatat para pengguna Pertamax adalah warga dengan latar belakang ekonomi atas atau orang-orang kaya. Artinya, selama ini Pertamina telah mensubsidi pemakai mobil mewah.
"Selama ini Pertamina sudah subsidi nih ke para pemakai Pertamax, yang sebenarnya orang-orang kalangan atas pemakai mobil mewah. Jadi lucu juga jika Pertamina mensubsidi mobil mewah tersebut,” ujar Arya kepada Wartawan dikutip Rabu, (30/3/2022).
Lihat Juga :